Pendatang Baru antar Jakarta
(Pindahan dari sesama kotamadya DKI Jakarta)
- Surat Pengantar RT&RW
- Surat Pindah dari daerah asal
- Fotokopi Buku Nikah (lengkap) / Akta Perkawinan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Akta Lahir Anak + Surat Pernyataan dr Orang Tua mengizinkan anaknya untuk pindah (Jika yang pindah masih di bawah 17 tahun)
- Surat kuasa + Fotocopy KTP penerima kuasa (Jika dikuasakan)
Pendatang Baru dari Luar DKI Jakarta
- Surat Pengantar RT&RW
- Surat Pindah/SKPWNI dari daerah asal
- Fotokopi Buku Nikah (lengkap) / Akta Perkawinan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Akta Lahir Anak + Surat Pernyataan dr Orang Tua mengizinkan anaknya untuk pindah (Jika yang pindah masih di bawah 17 tahun)
- SKCK atau Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
- KK Asli Penjamin (Pondok Pinang) + Fotokopi KTP Penjamin
- Surat kuasa + Fotocopy KTP penerima kuasa (Jika dikuasakan