Pendatang Baru

Pendatang Baru antar Jakarta
(Pindahan dari sesama kotamadya DKI Jakarta)

  • Surat Pengantar RT&RW
  • Surat Pindah dari daerah asal
  • Fotokopi Buku Nikah (lengkap) / Akta Perkawinan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Akta Lahir Anak + Surat Pernyataan dr Orang Tua mengizinkan anaknya untuk pindah (Jika yang pindah masih di bawah 17 tahun)
  • Surat kuasa + Fotocopy KTP penerima kuasa (Jika dikuasakan)

 

Pendatang Baru dari Luar DKI Jakarta

  • Surat Pengantar RT&RW
  • Surat Pindah/SKPWNI dari daerah asal
  • Fotokopi Buku Nikah (lengkap) / Akta Perkawinan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Akta Lahir Anak + Surat Pernyataan dr Orang Tua mengizinkan anaknya untuk pindah (Jika yang pindah masih di bawah 17 tahun)
  • SKCK atau Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  • KK Asli Penjamin (Pondok Pinang) + Fotokopi KTP Penjamin
  • Surat kuasa + Fotocopy KTP penerima kuasa (Jika dikuasakan

Leave a comment